Anggota Polisi di Jateng Diduga Selingkuhi Istri TNI Dipecat Tidak Hormat

jakarta.koranonline.Seorang anggota polisi Aipda AL diduga berselingkuh dengan istri prajurit TNI Sertu A diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Isu perselingkuhan ini sempat viral karena curhatan Sertu A dalam video di media sosial.

Dilansir Koran online, Senin (7/11/2022), Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan video viral adalah video lama yang kembali beredar dan peristiwa terjadi pada Februari 2022. Dia mengatakan Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).


"Kasus ini kasus pada bulan Februari 2022. Kasus ini sudah di sidang KKEP dan yang bersangkutan sudah di-PTDH. Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan," kata Iqbal lewat pesan singkat, Senin (7/11)."Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan," ujarnya.



Sementara, dalam video viral curhahatannya, Sertu A yang mengaku istrinya dibujuk rayu untuk melakukan perselingkuhan oleh oknum polisi. Sertu A mengawali perkenalan dengan menyebut sejumlah pejabat hingga Kapolri dan Panglima TNI. Kemudian dia menceritakan keluhannya soal Aipda AL yang bertugas di Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota Polisi di Jateng Diduga Selingkuhi Istri TNI Dipecat Tidak Hormat"

Posting Komentar